RIAUMANDIRI.CO, BENGKULU - Ari (35) ditangkap atas pembunuhan mantan istrinya Hasnatul Laili alias Lili (35) serta dua puterinya Melan Muranda (16) dan Cika Ramadani (10) di rumahnya di Curup Timur, Rejanglebong, Bengkulu. Ari sakit hati karena dicerai Lili.
"Sakit hati karena dicerai sebulan yang lalu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Senin (14/1/2019).
Ari ditangkap di sebuah hotel di Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 04.00 WIB tadi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap polisi.
"Saat ini, tersangka masih diperiksa," imbuhnya.
Lili ditemukan tewas bersama dua puterinya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) pada Sabtu (12/1) sore. Ketiganya ditemukan tewas di dalam kamar dengan luka benda tumpul dan jeratan di leher.
Ketiganya ditemukan saksi Jamadi yang hendak mengantar pisang ke rumah korban. Lili merupakan pengepul buah-buahan.
Pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 05.30 WIB, Jamadi sempat melihat mobil Suzuki APV milik korban keluar rumah. Jamadi tidak mengira bahwa yang membawa mobil itu ternyata bukan korban.
Mobil APV itu kemudian ditemukan di RSUD Rejanglebong. Di dalam mobil ditemukan ada jilbab berdarah.